Oleh : Tim Media Bahu Prabowo Klaten
KLATEN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Klaten dalam melindungi dan memenuhi hak anak terus diperkuat melalui inovasi berbasis teknologi. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DISSOSP3APPKB) Kabupaten Klaten menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SITIE KEDELAK (Sistem Informasi Kecamatan, Desa/Kelurahan Layak Anak), Selasa (13/01/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Desa Karangwungu, Kecamatan Karangdowo ini diikuti oleh perwakilan Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak, unsur pejabat dan staf kecamatan, serta Gugus Tugas Desa Layak Anak eks Tabup Pedan. Bimtek ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat peran kecamatan dan desa dalam pemenuhan hak anak secara terukur dan berkelanjutan.
Aplikasi untuk Evaluasi, Bukan Sekadar Administrasi
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DISSOSP3APPKB Klaten, Setyowati, menjelaskan bahwa Aplikasi SITIE KEDELAK dirancang sebagai alat evaluasi pelaksanaan pemenuhan hak anak di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.
“Aplikasi ini merupakan inovasi dari kami dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan bagi pemerintah kecamatan dan desa dalam pemenuhan hak anak,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi ini bertujuan meningkatkan kepedulian serta mendorong langkah konkret dari aparat desa/kelurahan, keluarga, masyarakat, hingga dunia usaha dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang benar-benar ramah anak.
Dasar Hukum Jelas, Pelaksanaan Harus Nyata
Setyowati menegaskan bahwa upaya perlindungan anak memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah pusat telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang kemudian ditindaklanjuti di tingkat daerah melalui Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 28 Tahun 2018.
“Di kecamatan dan desa diharapkan juga ada regulasi terkait penyelenggaraan perlindungan anak,” tambahnya.
Dengan regulasi tersebut, perlindungan anak tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi kewajiban hukum yang harus dijalankan secara konsisten hingga tingkat desa.
Contoh Sederhana: Data Menentukan Arah Kebijakan
Sering kali, program perlindungan anak berjalan kurang optimal karena minimnya data dan laporan yang terintegrasi. Melalui Aplikasi SITIE KEDELAK, kecamatan dan desa dapat melaporkan secara langsung berbagai upaya pemenuhan hak anak yang telah dilakukan.
Ibarat memperbaiki rumah, tanpa mengetahui bagian mana yang rusak, perbaikan tidak akan maksimal. Begitu pula kebijakan perlindungan anak, tanpa data yang akurat, program sulit tepat sasaran.
Dorong Klaten Naik Peringkat Kabupaten Layak Anak
Saat ini Kabupaten Klaten berada pada peringkat Nindya dalam evaluasi Kabupaten Layak Anak yang dilakukan setiap tahun oleh pemerintah pusat.
“Bisa terwujud sebagai kabupaten layak anak ketika kecamatan dan desanya layak anak,” kata Setyowati.
Melalui pengembangan SITIE KEDELAK, DISSOSP3APPKB berharap laporan dari kecamatan dan desa semakin tertib dan terukur, sehingga mampu mendorong peningkatan peringkat Klaten ke tingkat yang lebih tinggi.
“Harapannya, dengan aplikasi ini bisa naik menjadi peringkat utama,” harapnya.
Apresiasi Tokoh Muda Klaten
Tokoh Muda Klaten sekaligus Ketua DPW Pasukan 08 Klaten dan Ketua Bantuan Hukum (Bahu Prabowo), Eko Setyo Atmojo, memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan DISSOSP3APPKB Klaten.
“Langkah Dinas Sosial Klaten melalui SITIE KEDELAK ini patut diapresiasi. Pemenuhan hak anak tidak cukup dengan niat baik, tetapi harus didukung sistem yang jelas, transparan, dan bisa dievaluasi,” ujar Eko.
Menurutnya, aplikasi ini dapat menjadi alat kontrol sekaligus pengingat bagi pemerintah di tingkat kecamatan dan desa agar tidak abai terhadap hak-hak anak.
“Anak adalah kelompok rentan yang harus dilindungi negara. Ketika data dan pelaporan tertib, maka potensi pelanggaran hak anak bisa dicegah lebih dini. Ini sejalan dengan semangat Bahu Prabowo dalam mengawal keadilan sosial dan perlindungan kelompok lemah,” tegasnya.
Penutup: Melindungi Anak, Tanggung Jawab Bersama
Pemenuhan hak anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Kehadiran Aplikasi SITIE KEDELAK menjadi bukti bahwa negara hadir dengan pendekatan yang lebih modern, solutif, dan berpihak pada masa depan anak-anak.
Langkah ini menunjukkan bahwa perlindungan anak bukan sekadar slogan, melainkan kerja nyata yang membutuhkan kolaborasi, komitmen, dan keberanian untuk berbenah demi terwujudnya Klaten yang ramah anak dan berkeadilan.




