Oleh : Tim Media Bantuan Hukum (Bahu Prabowo Klaten)
Mengawali pelaksanaan tugas di Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klaten turut mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Apel bersama ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imipas, serta diikuti oleh seluruh pimpinan dan pegawai dari berbagai satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah. Bagi Lapas Klaten, keikutsertaan dalam apel ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi bagian dari komitmen untuk memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur pemasyarakatan.
Apel Bersama sebagai Instrumen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
Dalam konteks hukum administrasi negara, apel bersama memiliki makna strategis sebagai sarana penyampaian kebijakan, penyatuan visi, dan penguatan disiplin aparatur sipil negara. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan nilai profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui apel virtual ini, Kemenko Kumham Imipas memastikan bahwa seluruh jajaran kementerian di bawah koordinasinya memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi tantangan tahun 2026, khususnya di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Menko Kumham Imipas menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, serta peningkatan kinerja aparatur. Pesan ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik bukan sekadar kewajiban struktural, melainkan tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Pelayanan Pemasyarakatan dan Hak Warga Binaan
Bagi masyarakat, khususnya keluarga warga binaan, kualitas pelayanan di lapas sangat menentukan terpenuhinya hak-hak dasar, seperti akses kesehatan, pembinaan, dan perlakuan yang manusiawi. Prinsip ini secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menempatkan pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem penegakan hukum yang berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Apel bersama awal tahun menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh petugas lapas, termasuk di Lapas Klaten, bahwa setiap tindakan dan kebijakan harus berpijak pada perlindungan hak asasi manusia serta menjauhi praktik penyalahgunaan kewenangan.
Contoh Sederhana: Dampak Integritas Aparatur bagi Rakyat Kecil
Bayangkan seorang keluarga warga binaan yang datang dari desa dengan keterbatasan ekonomi. Jika petugas lapas bekerja tanpa integritas, pelayanan bisa berbelit, bahkan berpotensi disalahgunakan. Sebaliknya, aparatur yang profesional dan berorientasi pelayanan akan memastikan proses berjalan adil, transparan, dan manusiawi.
Di sinilah apel bersama memiliki arti penting: menyamakan komitmen agar pelayanan publik, termasuk di lembaga pemasyarakatan, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil.
Pernyataan Bahu Prabowo Klaten: Hukum Harus Hadir Secara Nyata
Ketua Bahu (Bantuan Hukum) Prabowo Wilayah Klaten, Eko Setyo Atmojo, menegaskan bahwa apel bersama ini harus diterjemahkan dalam tindakan nyata di lapangan.
“Kami berharap komitmen integritas dan profesionalisme yang disampaikan dalam Apel Bersama Awal Tahun 2026 benar-benar diwujudkan, khususnya di lingkungan pemasyarakatan. Hukum tidak boleh berhenti di slogan. Ia harus hadir melindungi hak warga binaan dan keluarganya, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat kecil,” tegas Eko.
Menurutnya, sinergi antara kementerian dan aparat di daerah menjadi kunci untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Penutup: Tahun 2026 sebagai Momentum Perbaikan Nyata
Apel Bersama Awal Tahun 2026 yang diikuti Lapas Klaten menjadi simbol awal penguatan kolaborasi lintas sektor di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas. Namun, lebih dari itu, apel ini harus menjadi titik tolak perubahan nyata dalam pelayanan hukum dan pemasyarakatan.
Semangat Bahu Prabowo mengajarkan bahwa negara harus hadir dengan wajah yang humanis, tegas, dan berpihak pada keadilan. Ketika aparatur bekerja dengan integritas dan empati, maka hukum tidak lagi terasa jauh, melainkan menjadi sandaran bagi rakyat dalam mencari keadilan.




