Dugaan Pemotongan Bantuan Pangan Pusat di Minsel: Warga Miskin Ekstrem di Maesaan Hanya Terima Separuh Jatah, LIN DPC Minsel Kecam Keras Penyaluran Tidak Transparan

Pewarta: Frendy Wongkar
Editor: Tim Media Center Bahu Prabowo
Biro: Minahasa Selatan

Berikut artikel berita yang sudah dirapikan dengan gaya jurnalistik profesional, tetap menggunakan diksi “dugaan” untuk menjaga prinsip keberimbangan, serta memuat seluruh elemen penting yang Anda berikan:


📌 Pewarta: Frendy Wongkar
📌 Editor:
📌 Biro: Minahasa Selatan


Dugaan Pemotongan Bantuan Pangan Pusat di Minsel: Warga Miskin Ekstrem di Maesaan Hanya Terima Separuh Jatah, LIN DPC Minsel Kecam Keras Penyaluran Tidak Transparan

MINAHASA SELATAN — Sejumlah warga miskin dan miskin ekstrem di Desa King, Kecamatan Maesaan, Minahasa Selatan, mengeluhkan dugaan pemotongan bantuan pangan pemerintah pusat yang seharusnya mereka terima secara utuh.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola Perum Bulog, sementara proses distribusi di tingkat desa dilakukan oleh Pemerintah Desa melalui Hukum Tua dan perangkat desa.

Berdasarkan surat undangan resmi yang diterima warga dari Bulog, tiap penerima manfaat berhak menerima:

  • 20 Kg beras
  • 4 liter minyak goreng

Nama penerima, alamat, dan jatah bantuan tertera jelas dalam undangan tersebut.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian. Banyak warga mengaku hanya menerima 10 Kg beras dan 2 liter minyak goreng—atau setengah dari jatah resmi—saat bantuan benar-benar diserahkan.

Warga juga menyebut bahwa sebelum penyerahan, mereka difoto memegang paket lengkap, seolah-olah telah menerima bantuan sesuai ketentuan, namun kenyataannya tidak demikian.


Keluhan Warga Menggema

Seorang warga menyuarakan kekesalan:

“Torang katu rakyat miskin… jadi dorang beking sesuka hati potong torang pe hak.”

Warga lainnya menyampaikan doa dan rasa kecewa:

“Biar jo dorang potong… Tuhan kase keadilan pa torang pe desa.”

Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan memastikan hak warga kembali dipenuhi.


Landasan Hukum Bantuan

Program bantuan ini menindaklanjuti:

  • Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025
    tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan ketepatan sasaran bantuan sosial

Bulog sendiri bertugas mengelola CPP sesuai:

  • Perpres Nomor 125 Tahun 2022
    tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah

Penguatan pendanaan juga diatur melalui:

  • PMK Nomor 19 Tahun 2025,
    menjadikan Bulog sebagai operator investasi pemerintah dalam program pangan

Aturan–aturan tersebut menegaskan bahwa bantuan harus diberikan sesuai hak penerima tanpa pengurangan.


LIN DPC Minsel Siap Bawa Kasus ke APH

Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Minahasa Selatan, Charmen Kasenda, mengecam keras dugaan penyelewengan ini.

“Surat undangan Bulog adalah dokumen negara. Nama jelas, jatah jelas. Bila barang berbeda, itu patut diduga ada penyimpangan serius dan perampasan hak rakyat.”

Kasenda menyatakan, bantuan ini merupakan penopang hidup bagi keluarga miskin ekstrem.

“Mengurangi jatah mereka sama saja menekan rakyat yang sudah di titik paling lemah.”

LIN DPC Minsel mengaku telah mengumpulkan bukti berupa:

  • Surat undangan resmi
  • Bukti foto warga dengan paket lengkap
  • Rekaman kesaksian penerima manfaat

Apabila data lapangan mengarah pada unsur tindak pidana, pihaknya siap melanjutkan penanganan ke Kepolisian maupun Kejaksaan.

“Tidak boleh ada oknum Pj Hukum Tua atau perangkat desa yang bermain-main dengan program pusat. Fiat justitia ruat caelum — Keadilan harus ditegakkan meski langit runtuh.”


Penegasan Moral untuk Pembelaan Hak Rakyat

Sebagai mahasiswa hukum Universitas STEKOM Semarang, Kasenda menutup pernyataannya dengan pesan kuat:

“Ketika hak rakyat miskin dirampas, negara ikut dipermalukan. Rakyat boleh lemah, tapi hukum tidak boleh.”


Artikel ini akan terus diperbarui dengan keterangan resmi Pemerintah Desa/ Hukum Tua dan pihak Bulog untuk menjaga asas keberimbangan informasi.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *